Berbicara mengenai metodologi berarti berbicara mengenai
hukum, aturan, dan tata cara dalam melaksanakan atau menyelenggarakan sesuatu.
Karena metodologi diartikan sebagai hokum dan aturan, tentunya di dalamnya
terkandung hal-hal yang diatur secara sistematis, hal-hal yang diwajbkan,
dianjurkan, dan atau dilarang. Sama seperti hokum dan aturan lainnya,
metodologi diciptakan dengan tujuan untuk dijadikan pedoman yang dapat menuntun
dan mempermudah individu yang melaksnakannya.
Penelitian atau dalam bahasa Inggris disebut dengan research.
Jika dilihat dari susunan katanya, terdiri atas dua suku kata, yatitu re
yang berarti melakukan kembali atau pengulangan dan research yang berarti
melihat, mengamati atau mencari, sehingga research dapat diartikan sebagai
rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan pemahaman baru yang lebih kompleks,
lebih mendetail, dan lebih komprehensif dari suatu hal yang diteliti.
Adapun
pengertian penelitian kuliatatif dapat dilihat dari beberapa teori berikut ini:
a)
Creswell (dalam Herdiansyah, 2010: 8), menyebutkan:
“Qualitaive
research is an inquiry process of understanding based on distinct
methodological traditions of inquiry that explore a social or human problem.
The researcher builds a complex, holistic picture, analizes words, report
detailed views of information, and conducts the study in a natural setting”.
b)
Meleong, mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah suatu penelitian
ilmiah, yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks social
secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam
antara peneliti dengan fenomena yang diteliti (Herdiansyah, 2010: 9)
c)
Penelitian kualitaif merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki,
menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari
pengaruh social yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui
pendekatan kuantitaif (Saryono, 2010: 1).
d)
Sugiyono (2011:15), menyimpulkan bahwa metode penelitian kulitatif adalah
metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme,
digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya
eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sampel
sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, teknik
pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat
induktif/kualitaif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari
pada generalisasi.
Dari beberapa teori-teori di atas, maka dapat kita simpulkan
bahwa yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang
berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti
pada kondisi obyek yang alamiah. Dengan tujuan untuk memahami suatu fenomena
dalam konteks social secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi
komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar